Surabaya, BeritaTKP.Com – Warga Jalan Simo Hilir Surabaya dipolisiskan setelah tega memperkosa seorang gadis berusia 14 tahun, sebut saja bunga, warga Jalan Girilaya Surabaya, ia disetubuhi oleh Aris S Subandi teman kenalannya di Hotel Mini daerah Surabaya Utara.
Menurut informasi tersangka dan korban baru saja saling kenal, akan tetapi tersangka mengaku jika saat itu korban sedang tidak berani pulang ke rumah orang tuanya dikarenakan ada permasalahan keluarga namun bukanya memberi semangat ataupun menasehati, kesempatan itu malah dimanfaatkan oleh tersangka untuk berbuat mesum, pelaku mengajak korban minum-minuman keras jenis cukrik hingga korban yang tidak berani pulang, oleh tersangka disewakan kamar hotel, kemudian dalam kamar hotel itulah korban mengalami perbuatan mesum oleh tersangka.
Dan setelahnya korban diinapkan oleh pelaku di hotel selama satu hari, selanjutnya korban diajak ke tempat kost teman tersangka dan pada saat di kos-kosan, korban mengalami muntah-muntah akibat minuman keras tersebut, dan meminta kepada tersangka untuk diantarkan pulang ke rumah orang tuanya.
Tersangka pun menuruti permintaan korban dengan mengantar korban pulang namun tidak sampai ke rumahnya, hanya sampai di depan Jalan, dan ditinggalkan begitu saja, sesampainya di rumah dan orang tua korban mengetahui hal tersebut, orang tua korban menginterogasinya sampai korban mengakui bahwa selama tidak pulang ia dicabuli oleh tersangka.
Mengetahui pengakuan anaknya orang tua korban yang merasa tidak terima, kemudian melaporkan kejadian hal tersebut ke Polsek Sawahan dan petugas berhasil menangkap tersangka di tempat tinggalnya
Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tersangka atas laporan dari orang tua korban yang dimana putrinya mengalami perbuatan asusila oleh tersangka yang tidak lain adalah temannya sendiri.
Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti 1 buah kaos lengan panjang, 1 buah celana panjang merk Joger warna hitam dalam keadaan sobek pada celah paha, 1 buah celana panjang warna putih bertuliskan Bony Ting, dan 1 buah bra warna merah kombinasi gambar boneka, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini pelaku di amankan di mapolsek sawahan. @wahyu