NTB, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram mengungkap bahwa film bertema sosial-religi berjudul Bidaah menjadi inspirasi kuat bagi para mantan santriwati di sebuah pondok pesantren wilayah Kekait, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ustad berinisial AF.

Kasus yang mencuat ini menyoroti keberanian lima perempuan yang kini telah dewasa, untuk melangkah ke jalur hukum setelah merasa pengalaman mereka tergambarkan dalam film tersebut.

“Beberapa korban menyatakan, setelah menonton film Bidaah, mereka merasa kejadian dalam film itu sangat mirip dengan apa yang mereka alami di pondok pesantren. Itu yang menginspirasi mereka untuk membuat laporan ke Polresta Mataram,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Senin (21/4).

Regi menambahkan bahwa hingga saat ini sudah ada lima laporan masuk dari para korban. Empat laporan pertama mengangkat dugaan pencabulan, sementara laporan kelima menyangkut dugaan persetubuhan. Semua korban adalah mantan santriwati dan saat kejadian berlangsung mereka masih tergolong anak di bawah umur.

“Periode kejadian yang dilaporkan bervariasi, dari tahun 2016 hingga 2023. Ini bukan kasus baru, tetapi sekarang korban-korban mulai berani bicara,” kata Regi.

Penyelidikan dilakukan secara intensif. Tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram sudah mulai memeriksa para pelapor, terlapor, dan pendiri yayasan pondok pesantren tersebut.

Sebagai bagian dari tindak lanjut penyelidikan, polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai lokasi di lingkungan pondok pesantren. Menurut keterangan para korban, kejadian pelecehan berlangsung di berbagai tempat seperti kamar asrama, ruang kelas, dan ruangan lainnya yang berada dalam kompleks pesantren.

“Pagi tadi kami lakukan olah TKP berdasarkan pengakuan korban. Tempatnya beragam, tidak hanya satu lokasi,” tutur Regi.

Selain lima korban yang telah resmi melapor, polisi meyakini jumlah korban dalam kasus ini kemungkinan jauh lebih banyak. Tim penyidik kini tengah menelusuri lebih lanjut potensi adanya korban-korban lain, termasuk yang masih aktif sebagai santriwati.

“Dugaan sementara ada belasan korban. Kami sedang mendalami lebih dalam, termasuk kemungkinan adanya korban yang belum berani melapor,” tegas Regi.

Langkah proaktif dari aparat kepolisian ini sejalan dengan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan dan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here