
Sedati, BeritaTKP.com— Praktik perjudian terbuka berupa sabung ayam dan judi dadu diduga berlangsung bebas dan berulang kali lolos dari jerat hukum di wilayah hukum Polsek Sedati, Sidoarjo. Arena perjudian yang beroperasi di sekitar kawasan warung makan Tempo Dulu ini disebut-sebut “kebal hukum”, memunculkan dugaan serius adanya kongkalikong antara bandar judi dan oknum aparat penegak hukum.
Temuan lapangan BeritaTKP.com mengindikasikan bahwa praktik ilegal tersebut tidak hanya dibiarkan, tetapi seolah mendapat perlindungan, sementara dampaknya menghancurkan kehidupan sosial masyarakat sekitar.
Penggerebekan Berulang, Aktivitas Selalu Nihil: Polisi “Sudah Dikasih Tahu”?
Dari penelusuran intensif tim investigasi, arena sabung ayam dan judi dadu ini telah beberapa kali digerebek aparat gabungan Polsek Sedati dan unsur TNI AL. Namun, setiap penggerebekan selalu berujung tanpa hasil.
“Kalau digerebek pasti lagi kosong. Aneh. Setelah itu buka lagi seperti biasa. Seolah sudah tahu duluan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir intimidasi.
Keterangan warga ini menguatkan dugaan kebocoran informasi internal, yang membuat para pelaku selalu lebih dulu menghentikan aktivitas sebelum aparat datang. Penggerebekan pun dinilai sekadar formalitas, bukan upaya penindakan serius.
Dugaan Setoran Upeti: Mengapa Judi Terus Dibiarkan?
Ketidakmampuan aparat memberantas praktik perjudian ini memicu spekulasi luas di tengah masyarakat. Dugaan kuat mengarah pada adanya setoran rutin dari bandar kepada oknum aparat, sehingga praktik judi tetap aman dan terus beroperasi.
“Kalau tidak ada backing, tidak mungkin bisa jalan terus. Pasti ada bagi-bagi agar tetap aman,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga laporan ini disusun, pihak kepolisian memilih bungkam. Upaya konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Sedati Ipda Zainal Arifin dan Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons.
Sikap diam ini justru memperkuat kecurigaan publik akan adanya perlindungan terhadap bisnis judi ilegal.
Tak Hanya Sabung Ayam, Judi Dadu Jadi Mesin Uang
Investigasi menemukan bahwa aktivitas perjudian di lokasi tersebut tidak hanya sabung ayam, tetapi juga judi dadu yang berlangsung rutin, terutama pada malam hari.
“Judi dadu malah lebih ramai. Omzetnya besar, pemainnya banyak dari luar daerah,” kata seorang informan.
Taruhan disebut bervariasi, mulai dari puluhan ribu hingga jutaan rupiah, dengan bandar yang telah beroperasi secara sistematis.
Korban Nyata: Keluarga Hancur, Utang Menumpuk
Di balik hiruk-pikuk arena judi, dampak sosial yang ditinggalkan sangat nyata. Warga sekitar mengaku banyak keluarga terjerumus ke dalam jeratan utang, konflik rumah tangga, hingga kemiskinan akibat kecanduan judi.
“Awalnya cuma iseng. Sekarang suami saya ketagihan, utang di mana-mana, rumah tangga hancur,” ujar seorang ibu rumah tangga dengan mata berkaca-kaca.
Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas Polri, khususnya di wilayah hukum Polsek Sedati. Jika dugaan kongkalikong ini benar, maka praktik perjudian bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan terstruktur yang dilindungi kekuasaan.
Masyarakat menunggu langkah tegas dari Kapolresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur, hingga Mabes Polri untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat dan memulihkan kepercayaan publik.
Investigasi ini akan terus berlanjut. (tim)





