Eks Kepsek SD di Surabaya Pakai Uang Koperasi Guru Rp2,3 M Buat Bangun Rumah Pribadi

22
Puluhan guru SD geruduk rumah Kepsek MI di Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.

Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri di Surabaya, Jawa Timur membuat pengakuan mengejutkan. Kepsek berinisial MI tersebut mengaku telah menggunakan uang koperasi KPRI Tegar senilai Rp 2,3 miliar untuk kepentingan pribadinya.

Uang koperasi yang dimiliki sekitar 200 guru SD dtersebut ia gunakan untuk membangun rumah dan membeli tanah untuk pasar. Tanah-tanah yang dibeli olehnya tersebut akan ia atasnamakan anak-anaknya nanti. “Waktu sepuluh tahun saya menjadi bendahara. Saya pakai dulu uangnya buat bangun rumah dan pasar,” tutur MI, Rabu (21/6/2023) kemarin.

MI berdalih ia hanya meminjam sementara lantaran akan segera ia lunasi dengan cara dicicil. Namun hingga saat ini uang sebanyak Rp2,3 miliar tersebut diduga belum ia cicil.

Persoalan dugaan penggelapan dana koperasi KPRI  sebanyak Rp2,3 miliar tersebut sebenarnya telah bergulir sejak tahun 2019 silam. Namun saat itu, para guru masih mempercayakan uangnya terhadap pelaku dan tidak menaruh curiga sedikitpun.

Kepercayaan tersebut ada sebab diketahui MI pernah menjabat sebagai kepala sekolah di sejumlah SD yang ada di Kota Surabaya terlihat memiliki banyak usaha dan rumah mewah. Adapun MI sendiri telah 10 tahun dipercaya menjadi bendahara koperasi. Dia bahkan pernah menduduki posisi sebagai ketua.

Para guru pun kemudian menggeruduk rumah milik MI di kawasan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, pada Rabu (21/6/2023) kemarin. Sebanyak 75 guru yang mewakili 200 guru SD lainnya yang menjadi korban datang berbondong-bondong menagih uang sebesar Rp 2,3 miliar di depan rumah MI.

Lha omahe megahe ngene, tibake dibangun dengan uang koperasi (Lha rumahnya megah seperti ini, ternyata dibangun dengan uang koperasi). Ayo kita sita saja setifikat rumah dan tanahnya,” teriak guru salah seorang guru, Rabu (21/6/2023) kemarin.

“Kami tidak terima kalau digunakan untuk kepentingan pribadi, karena uang itu uang seluruh anggota koperasi, kami sekarang ramai-ramai nagih uang kami agar dikembalikan,” kata seorang guru bernama Titik.

Hingga pada Rabu siang sekitar jam 11.00 WIB, para guru masih setia bertahan di depan rumah MI dan mendesak agar uang mereka dapat dikembalikan. Jika tidak, mereka mengancam akan membawa persoalan penggelapan dana koperasi ini ke ranah hukum.

Mendengar kabar itu, Wali Kota Surabaya Armuji turun tangan dan mendatangi kediaman MI. “Kasihan guru-guru SD itu uang deposito dan simpanan di KPRI dipakai pribadi ketuanya untuk bangun rumah, kosan, dan pasar, kami harus ikut mencarikan solusi” kata Cak Ji, sapaan akrab Wakil Wali Kota, Rabu (21/6/2023).

Armuji menegaskan, uang tersebut merupakan hak para guru dan harus dikembalikan. Dia mengusulkan adanya ambil alih pengelolaan aset milik MI. “Meski sudah menyatakan kesanggupan mencicil tapi sampai kapan.

Opsi solusinya adalah mengambil alih pengelolaan pasar atau kos-kosan oleh anggota, dengan perjanjian notaris,” kata dia. (Din/RED)