
Surabaya,BeritaTKP.Com – Ada – ada saja modus penipuan yang harus di waspadai agar kita jangan sampai menjadi korban, sebab pelaku sangat cerdik untuk menjalankan aksinya dengan cara kata – kata manis atau bujuk rayu sehingga calon korban terpedaya , seperti yang di alami oleh Rony S. warga Jedong, Kelurahan. Pacar Keling, Kecamatan. Tambak Sari, Surabaya. Yang telah mendatangi Kantor Redaksi BeritaTKP untuk melaporkan Pengaduan masyarakat (Dumas) tentang kasus penipuan yang menimpa dirinya .
Ihwal kejadian pada Oktober, Aliul Huda alias Adit warga Kelurahan.Kemayoran, RT.01 RW.03 , Kecamatan. Bangkalan, Madura mendapat hadiah motor Yamaha SE 88 jari – jari dari lomba Kerapan sapi melalui PT. TRISAKTI INDOPERKASA kemudian hadiah tersebut telah di jual Adit kepada Rony S. Seharga Rp 9 juta Kemudian Rony pada Tanggal 25/10/2016 telah mempercayakan kepengurusan surat – surat Kendaraan kepada Eko Wiyanto warga Tambak Wedi Masjid 3 RT.04 RW.02 dengan biaya sebesar Rp 2.800.000. namun sambil menunggu selesainya kepengurusan surat Eko Wiyanto telah meminta Rony S. untuk menjual sepedanya kepada Eko dengan harga yang sama Rp 9 juta dal hal itu telah di sepakati oleh mereka berdua ,’’ wes sepedae tak tukune deweae bos rego podho Rp 9 juta ambek nulung aku, aku gak duwe sepeda,’’ kata Eko waktu itu . seperti di kutip Rony .
Dengan memberi uang muka Rp 2 juta kepada Rony S. dan dia berjanji akan melunasi kekurangan pembayaran Rp 7 juta pada Tanggal 25/01/2017 . tapi Eko telah mengingkari janji dan tidak ada itikad baik untuk melunasi pembayaran motor seperti yang telah di janjikan kepada Rony S. dan Eko telah keluar dari pekerjaannya di Dealer Yamaha daerah Dupak Surabaya. Eko telah lari dari tanggung jawab dan sulit untuk di hubungi, ketika di datangi ke rumahnya tidak pernah ada dan HP- nya tidak pernah aktif , pihak keluarganya pun tidak tahu keberadaannya . ketika Rony mendatangi rumah Eko Wiyanto untuk menayakan pembayaran motor, di situ banyak juga orang yang mencari Eko Wiyanto dengan kasus yang sama penipuan uang dan barang .
Sampai berita ini di tayangkan Eko Wiyanto sulit untuk di temui, dalam waktu dekat korban akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib dengan di kawal Media BeritaTKP sampai tuntas dan akan di dampingi kuasa hukum Eko Santoso.SH. menurut pengacara ,’’ karena kasus ini sudah murni unsur tindak pidana penipuan sebelum jatuh korban lebih banyak lagi, maka kasus ini akan di laporkan ke Kepolisian ,’’ jelas Eko Santoso .SH.@ Red .