Edarkan Ratusan Butir Obat Keras, Pria di Manado Diciduk Polisi

37

MANADO, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial FD (32) harus berurusan dengan tim Resnarkoba Polresta Manado. FD diamankan karena diduga mengedarkan obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayah Singkil, Manado.

Tim Resnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial FD (32). (Foto: Humas)

“Terduga pelaku diamankan di jalan Arie Lasut, Kombos Barat, Kecamatan Singkil, Manado, pada hari Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 01.00 Wita,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu, Kamis (2/3/2023).

Tertangkapnya FD berawal dari informasi warga terkait peredaran obat keras di wilayah Singkil.

“Pada hari Selasa (28/2/2023) tanggal 28 Februari 2023, tim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl di Kecamatan Tuminting dan Singkil. Berdasar informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Saat diamankan, FD kedapatan akan melakukan transaksi dengan seorang pria berinisial IK. Pelaku FD pun langsung diamankan.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti sebanyak 300 butir obat keras trihexyphenidyl. Saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Polresta Manado,” kata Kompol May Diana Sitepu. (RED)