Kediri,BeritaTKP.Com – Seorang kuli bangunan di Kabupaten Kediri jadi pengedar sekaligus pengguna narkoba berjenis pil dobleL dan Pelaku bisnis haram untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.
Pelaku yakni SU (31) warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Dia diamankan petugas satuan Reserse Narkoba Polresta Kediri, Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini terbukti menjadi pengedar sekaligus pengguna narkoba berjenis pil doble L.
Pelaku mengaku, bisnis haram tersebut dilakoni lebih dari 5 bulan terakhir dan Dalihnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari Dalam sekali transaksi tersangka mampu meraup untung Rp 50 ribu per 1000 butirnya.
Barang tersebut pelaku dapatkan dari salah seorang bandar di wilayah Mojoroto, Kota Kediri. Saat diamankan, petugas berhasil menemukan barang bukti 1000 butir pil doble L dan sabu sabu seberat 0,95 gram yang disembunyikan pelaku di atas plafon.
“Kini tersangka masih menjalani serangkaian penyelidikan. Sebab, kami masih mengembangkan kasus itu untuk mengungkap bandarnya, sebagai pemasok barang tersebut,” ujar AKP Anwar Iskandar, Kasubbag Humas Polresta Kediri.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi rumah tahanan Mapolresta Kediri, sesuai hukum yang berlaku. @agusS