Lampung Tengah, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial TEP (29), warga Kampung Bangunrejo, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah, diamankan petugas karena diduga mengedarkan ganja asal Aceh di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Penangkapan dilakukan pada Rabu (14/10/2025), setelah tim Satresnarkoba menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan seorang pria di area pemakaman.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat sedang menunggu pembeli ganja.

“Tersangka diamankan di depan TPU Kampung Bangunrejo. Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam bungkus ganja kering dan satu unit timbangan digital di lokasi kejadian,” ungkap AKP Eko Heri, Minggu (19/10/2025).

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa ganja tersebut berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung Tengah.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti ganja dan timbangan itu adalah miliknya,” tambah Kasat Narkoba.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok narkotika lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.(æ/red)