
Sulsel, BeritaTKP.com – Seorang oknum anggota DPRD Sidrap, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Anggota DPRD yang diamankan adalah legislator dari Fraksi Partai Keadil Sejahtera atau PKS.
Ketua DPD PKS Sidrap, Mahmud Yusuf, membenarkan terkait adanya penangkapan anggota DPRD tersebut merupakan kader PKS Sidrap.
“Iya (benar dia itu kader PKS) inisialnya HA,” ujar Mahmud kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).
Mahmud mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian dan berharap bisa diusut hingga tuntas.
“Kita sekarang sedang menunggu proses dari pihak kepolisian saja,” katanya.
Lebih lanjut, Mahmud yang juga merupakan Wakil Bupati Sidrap ini menegaskan akan memberhentikan kader yang terbukti ikut terlibat sebagai penyalahgunaan narkoba, termasuk HA ini.
“Kalau kami dari PKS sudah jelas sanksinya. Ketika seseorang melanggar kode etik AD/ART maka tentu diberhentikan dengan tidak hormat, begitu aturannya,” tegasnya.
Diketahui, aparat kepolisian menangkap oknum anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, berinisial H (59) atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
HA ditangkap di Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, pada Senin (9/5) sekitar pukul 20.45 WITA, setelah mendapat laporan dari masyarakat. Selain menangkap HA, polisi juga mengamankan 1 saset berisi kristal bening diduga sabu, 3 batang pipa kaca pirex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap, 1 kepala bong dan 1 plastik bening, sert tisu.
“Barang bukti yang ditemukan di TKP 1 saset kristal bening diduga sabu,” jelas ujar Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria.(RED)