SUBANG, BeritaTKP.com – Adanya laporan dugaan pembunuhan di Kampung Gedung gede RT. 24 Rw 12 Desa. Mulyasari Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang Sabtu, 4/10/2025.
Didampingi Kapolsek Pamanukan Akp Udin Awaludin Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun membenarkan adanya peristiwa dugaan pembunuhan yang terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Bagus menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi Di TKP awalnya ada tiga orang yang berteriak didepan rumah korban mencari seseorang bernama Rendi pada dini Hari tadi sekitar 02.00 WIB, yang kebetulan rumah dari saudara Rendi orang yang memiliki masalah dengan ketiga orang tersebut yang mereka cari rumahnya tepat berada di depan rumah korban Hena(66), lantas karena berisik korban menegur kepada para terduga pelaku dengan melontarkan dengan Kata berbahasa Sunda “Gandeng” yang artinya berisik.
Tak terima dengan teguran dari korban para tersangka langsung bertindak melempari batu kearah korban namun aksinya awalnya berhasil di lerai oleh warga setempat, bukanya berhenti setelah di lerai Warga ke tiga pelaku ini tak berselang lama mendatangi kembali rumah korban, dengan keadaan mabuk para terduga pelaku ini melempari rumah korban dengan batu dan bambu sehingga kejadian tersebut melukai korban dan berujung korban Hena (60) tahun meninggal Dunia, Jelasnya.
Kejadian tersebut dilaporkan Oleh masyarakat kepada Rt dan RT setempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Pamanukan.
Jajaran Polsek Pamanukan dan tim dari Satreskrim Polres Subang yang di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun langsung meluncur Ke TKP dan melakukan olah TKP.
Berdasarkan penyelidikan dan informasi yang dihimpun Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang terlibat pada saat kejadian dini hari tadi yang mengakibatkan korban meninggal dunia, korban Hena (66) meninggal akibat banyak nya luka disekitaran wajah .
Ketiga pelaku diketahui Bernisial Pelaku MA (16 TH) DS (28 TH) Dan K (30 TH) yang sehari -Hari berprofesi sebagai pengamen, Tegasnya.
Awalnya Polisi berhasil mengamankan MA (16) Dan DS (28) untuk pemeriksaan lebih lanjut yang saat ini masih berstatus Saksi Dan satu terduga pelaku K (30) tak bersralang lama berhasil ditangkap, kini ketiga terduga pelaku di amankan Di Polsek Pamanukan untuk pemeriksaan lebih lanjut, Pungkasnya.(æ/red)