
Sukoharjo, BeritaTKP.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang sastrawan sekaligus musisi asal Solo berinisial PSHA (34) resmi dilaporkan ke Polres Sukoharjo pada Rabu (18/2/2026). Korban merupakan perempuan berinisial S (30), warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Penasihat hukum dari SPEK-HAM Solo, Achmad Bachrudin Bakri, mengatakan laporan dibuat sekitar pukul 12.00 WIB setelah kasus tersebut viral di media sosial.
“Kemarin kita ke Polres Sukoharjo untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan kekerasan seksual,” ujar Bachrudin, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, sebelum melapor ke polisi, korban sempat mengadukan peristiwa tersebut ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Boyolali serta Kementerian PPPA. Namun, untuk proses hukum lebih lanjut, korban kemudian berkoordinasi dengan SPEK-HAM Solo.
“Kami melakukan konseling dan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu. Setelah koordinasi dengan dinas terkait dan korban, akhirnya diputuskan untuk melapor ke polisi,” jelasnya.
Bachrudin menambahkan, laporan diajukan ke Polres Sukoharjo karena berdasarkan kronologi, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di wilayah tersebut. Polisi telah menerima laporan dan menerbitkan surat tanda penerimaan laporan.
Terkait dugaan pelaku, Bachrudin menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
“Memang dugaan mengarah ke PSHA, tapi kami tidak ingin mendahului proses hukum. Perkembangan pemeriksaan di kepolisian yang akan membuktikan,” ujarnya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.(æ/red)





