NTB, BeritaTKP.com – Penyelidikan dugaan korupsi sewa alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) di bawah naungan Dinas PUPR Provinsi NTB terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kasus yang diduga terjadi sejak tahun 2021 hingga 2024 itu kini memasuki fase penetapan tersangka.
Polresta Mataram melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah mengidentifikasi dua calon tersangka, meskipun identitas mereka belum diungkap ke publik. Hal ini disebabkan proses penyidikan yang masih berlangsung serta menunggu hasil resmi audit kerugian negara dari BPKP NTB.
“Kami belum dapat menyampaikan identitas calon tersangka karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. Penyidikan terus berjalan secara intensif,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., Rabu (11/6/2025).
Dalam pengembangan kasus ini, penyidik mulai menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari hasil sewa alat berat dan mengalir ke rekening pribadi istri mantan Kepala BPJP. Temuan ini berasal dari pengakuan seorang kontraktor berinisial E, yang disebut pernah mentransfer dana sewa ke rekening tersebut.
“Keterangan saudara E sangat penting. Kami akan dalami dugaan aliran dana ke rekening istri pejabat sebagai upaya mengungkap keseluruhan skema korupsi,” tegas AKP Regi.
Sementara itu, IPTU I Komang Wilandra, Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, menambahkan bahwa hingga kini pihaknya telah memeriksa tujuh saksi. Di antaranya adalah mantan Kepala BPJP berinisial AF, staf teknis, kontraktor, hingga mantan Kepala dan Bendahara Penerimaan Dinas PUPR NTB.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tahun 2024 yang mencurigai adanya praktik penyalahgunaan aset negara. Laporan tersebut menyebut penyewaan beberapa unit alat berat oleh kontraktor tanpa prosedur resmi.
Tercatat, pada tahun 2021, kontraktor E diduga menyewa tiga jenis alat berat, yaitu satu unit ekskavator, dua unit dump truck, dan satu unit molen mixer. Saat ini, satu unit ekskavator telah diamankan sebagai barang bukti, sedangkan dua unit lainnya masih dalam proses pelacakan.
Dengan potensi kerugian negara yang signifikan dan dugaan keterlibatan pejabat aktif maupun nonaktif, publik kini menaruh perhatian besar terhadap penanganan kasus ini. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor infrastruktur NTB, memperkuat tuntutan publik akan pengelolaan aset negara yang bersih dan akuntabel.
“Kami akan terus bertindak profesional dan transparan. Tidak ada yang kebal hukum dalam perkara ini,” pungkas AKP Regi dengan nada tegas. (æ/red)