Tangsel, BeritaTKP.com – Seorang guru sekolah dasar (SD) di Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke polisi oleh orang tua murid usai menasihati siswanya saat kegiatan sekolah. Laporan tersebut dipicu ketidakpuasan pihak orang tua terhadap perkataan sang guru yang dinilai menyinggung anaknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, peristiwa bermula saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Saat itu, seorang siswa diduga mengucapkan perkataan kurang pantas kepada temannya.
“Pada saat kegiatan belajar mengajar, seorang siswa ini diduga mengatakan perkataan kurang ajar. Anak tersebut kemudian melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Setelah menerima laporan dari anaknya, orang tua murid berupaya menemui pihak sekolah untuk menyampaikan keberatan. Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan kesepakatan.
Menurut Budi, orang tua murid meminta agar guru tersebut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di depan kelas dan disaksikan oleh banyak orang. Permintaan tersebut tidak terpenuhi sehingga memicu langkah hukum.
“Ada permohonan maaf dari guru kepada siswa tersebut, tetapi ditunggu sejak Agustus sampai Desember 2025 tidak ada permintaan maaf di depan forum atau di depan kelas. Akhirnya orang tua membuat laporan,” ujarnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Meski demikian, pihak kepolisian membuka peluang untuk menyelesaikan perkara melalui jalur mediasi.
“Polres Tangerang Selatan siap memfasilitasi perdamaian kedua belah pihak melalui restorative justice. Kita tunggu perkembangannya dan akan kami update,” kata Budi.
Sebelumnya, informasi terkait kasus ini viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh anak dari guru yang dilaporkan. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa peristiwa terjadi saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025.
Saat itu, seorang murid terjatuh setelah meminta temannya menggendong. Murid tersebut tidak langsung ditolong oleh teman-temannya, sehingga sang guru menasihati murid agar lebih peduli terhadap sesama.
Namun, nasihat tersebut dipersepsikan sebagai bentuk memarahi murid di depan kelas. Meski sempat dilakukan mediasi, orang tua siswa kemudian melaporkan guru tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) hingga ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan kekerasan verbal.(æ/red)





