Muara Enim, BeritaTKP.com— Dua pengedar sabu berhasil diciduk aparat kepolisian di salah satu ruas jalan di wilayah Muara Enim. Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muara Enim menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan oleh para pelaku di tempat-tempat tidak biasa. Sebagian barang bukti ditemukan terselip di dalam celana pelaku, sementara sisanya disimpan dalam sebuah kotak rokok yang mereka bawa untuk mengelabui petugas.
Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Muara Enim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan distribusi sabu yang melibatkan kedua tersangka tersebut.
Kasat Narkoba Polres Muara Enim, Iptu Yurico, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayahnya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat sangat penting agar wilayah Muara Enim tetap aman dan bersih dari narkoba,” tegas Iptu Yurico.
Polres Muara Enim memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.(æ/red)





