Dua Pemuda Diciduk Polisi Setelah Terpergok Bawa Sabu

297

Surabaya, BeritaTKP.Com –  Ongki Sagita (23) warga jl panggung surabaya bersama rekanya Okky Saputra (20) warga jl kedung anyar surabaya terpaksa harus digiring ke kantor polsek simokerto setelah ia diketahui membawa narkotika jenis sabu yang di disimpan di dalam saku jaket milik salah satu tersangka.

Awal penangkapan kedua pemuda ini saat anggota reskrim polsek simokerto melakukan kegiatan pemantauan di sekitar wilayah jl. Penggirikan, namun saat petugas sedang menjalankan tugas petugas melihat salah satu pengendara motor dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Atas dasar teresbut akhirnya anggota polsek simokerto membuntuti pengendara tersebut, hingga sesampainya di sekitar warung kopi yang berada di jalan panggung surabaya , anggota reskrim polsek simokerto yang tadinya membuntuti kedua pelaku tersebut langsung melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku.

Dan dalm proses pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan oleh anggota polsek simokerto terhadap kedua pemuda tersebut akhirnya petugas berhasil menemukan 1 poket plastik berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram yang ditemukan di saku jaket salah satu pelaku.

Dengan barng bukti yang diambil dari tangan kedua pelaku yakni narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram akhirnya anggota polsek simokerto yang menangkap kedua pelaku selanjutnya di giring ke kantor polsek simokrto guna pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut.

Dan kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran kedua pelaku terjerat paal 112 (1) dan 132 (1) atau 127 (1) undang undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 sampai 6tahun dibui. @lutfi