Seram Bagian Barat, BeritaTKP.com – Polres Seram Bagian Barat (SBB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 18 Oktober 2025, Tim Opsnal Polres SBB berhasil menangkap dua tersangka berinisial J dan LI dalam operasi tangkap tangan kasus judi sabung ayam di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Dusun Wael dan Dusun Talaga Piru. Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah rekan tersangka berhasil melarikan diri ke dalam hutan. Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita tiga ekor ayam sabung, uang tunai Rp209.000 hasil taruhan, serta tujuh unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pendukung perjudian.

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M. menjelaskan bahwa kedua tersangka kini telah ditahan di Rutan Polres SBB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kedua tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 18 Oktober 2025 hingga 6 November 2025,” ujar Kapolres.

Keduanya dijerat dengan Pasal 303 ke-1 dan ke-3, serta/atau Pasal 303 ayat (1) dan (2) KUHPidana tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp25 juta.

AKBP Andi Zulkifli menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk perjudian, terutama sabung ayam yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan main-main dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres SBB. Kami juga akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi penegakan hukum terhadap pelaku maupun pihak yang terlibat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan melanggar hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Jangan beri ruang bagi kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun,” tambah Kapolres.

Polres Seram Bagian Barat berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya Kabupaten Seram Bagian Barat yang bebas dari praktik perjudian dan tindak kriminal lainnya.(æ/red)