Nganjuk Berita TKP _Com Kepolisian Resor Kertosono menahan seorang pemuda berinisial Bag (26) warga Dusun Jabon, RT/RW 02/03 Desa Drenges Kecamatan Kertosono yang diduga melakukan aksi perampokan dengan menggunakan sajam di Kantor PT BPR NagaJayaraya Sentra Santosa Kertosono pada jum’at (9/10/2020) pagi pukul 11 40 WIB.
Kapolsek Kertosono Kompol Djamin melalui Kasubag Humas Polres Nganjuk Iptu Roni Yumantara mengatakan, Bag diduga melakukan rencana perampokan di Kantor PT BPR Naga Jayaraya Sentra Sentosa Kertosono oleh pelaku yang berhasil membawa lari uang sebesar Rp 24 juta.
“Kami masih menahan dan memeriksa Bag karena kuat dugaan dia melakukan rencana perampokan itu,” katanya.
Pemuda asal Dusun Jabon Desa Drenges Kertosono itu ditangkap berdasarkan keterangan para saksi serta bukti-bukti yang mengarah ke pelaku. Ternyata pelaku adalah mantan satpam yang dulu pernah bekerja di Kantor bank perkreditan rakyat (BPR) Kertosono bersama sejumlah barang bukti yakni uang tunai sisa perampokan, 1 unit sepeda motor yang digunakan melakukan perampokan.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri masih sempat kembali ke rumahnya. Pelaku tidak bisa mengelak, dari tangannya diamankan beberapa barang bukti yang masih tersisa.
“Kami akan sampaikan kepada publik saat realese nanti terhadap pelaku,” katanya menerangkan
Berawal kejadiannya sekitar pukul 11.40 WIB. Saat itu PT BPR Nagajaya Sentra Sentosa yang berdomisili di jalan Panglima Sudirman Kertosono, disatroni rampok sebanyak Rp 24 juta.
Saat itu, Pelaku melakukan aksinya sendiri dengan membawa sajan masuk dari pintu depan menuju ke dalam kantor dengan mengambil uang tunai. (Muryati/Marta)