Jakarta, BeritaTKP.com – Afiliator Doni Salmanan atau DS kini tengah menjadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penipuan investasi bodong lewat aplikasi trading.
Crazy rich asal Bandung yang dikenal suka membagi-bagikan uang tersebut terjerat kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.
Rabu (9/3/2022), Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap Doni Salmanan setelah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan.
“Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga, atau setelah ini, saudara DS dilakukan penahanan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (8/4/2022) malam.
Sebelumnya, Doni Salmanan telah mengalami pemeriksaan selama 13 jam dengan mendapatkan total 90 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri. Penyidik lalu melakukan gelar perkara, dan langsung menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
Doni adalah seorang Youtuber dan pengusaha kelahiran Bandung, Jawa Barat, Oktober 1998. Pria 23 tahun tersebut mengaku hanya tamatan sekolah dasar (SD). Kendati demikian, Doni membuktikan dapat menjadi seorang pengusaha dengan omset miliaran rupiah.
Bermodalkan ratusan ribu rupiah, pada 2018, Doni mencoba peruntungannya sebagai trader saham.
Dalam tiga tahun melakukan trading saham, sekarang Doni dikabarkan memiliki penghasilan miliaran rupiah per bulan. Selain aktifitas trading saham, Doni Salmanan diketahui juga membuat konten tentang trading dan otomotif yang dibagikan di dua kanal YouTube. Kemudian, lewat Salmanan Group, Doni mengambangkan bisnisnya yang bergerak di bidang production dan coffe shop.
Doni juga dikenal masyarat sebagai sosok yang dermawan, karena beberapa aksinya membagikan uang kepada masyarakat saat PPKM. (RED)






