Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Bekuk Anak Kads Pelaku Curanmor

35
ilustrasi

TANGGAMUS, BeritaTKP.com – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Tanggamus, Lampung, berhasil dibekuk polisi. Kedua pelaku berhasil diamankan setelah pihak kepolisian melakukan aksi kejar-kejaran bak film.

Penangkapan ini dipimpin langsung Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono bersama personel Polsek Talang Padang dibackup anggota Sipropam dan Tekab 308 Polres Tanggamus.

“Dari upaya penjagaan di perbatasan Gisting dan Kota Agung Timur, Polsek Talang Padang menangkap dua pelaku curanmor di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Tanggamus,” kata Iptu Bambang Sugiono, Jumat (3/3/2023).

Dia menambahkan, kedua pelaku berinisial SW alias Sultan (21) dan AR (20) warga Pekon Way Liwok Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

“Mereka diciduk saat berada di Jalan Raya Pekon Umbul Buah, Kota Agung Timur, selang 30 menit usai menggasak motor korban,” katanya.

Atas penangkapan kedua tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan sepeda motor milik korban dan motor yang digunakan tersangka, kunci T dan anak kunci berbentuk pipih serta 3 kunci kontak sepeda motor.

Baca Juga Komplotan Curanmor Lintas Provinsi Resahkan Warga Merangin Diringkus Polisi Fakta lainnya, berdasarkan pengakuan kedua tersangka SW alias Sultan.

Dia diketahui merupakan anak salah satu Kepala Pekon (Kakon) atau Kades di Kecamatan Wonosobo.

“Dia telah beraksi di wilayah hukum Polsek Talang Padang sebanyak empat TKP, dan di wilayah Pringsewu sebanyak satu TKP,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(red)