Ilustrasi.

DEPOK, BeritaTKP.com – Dua teknisi perusahaan yang meyekap seorang pengusaha Handiyana Sihombing (HS). Korban disekap setelah dituduh menggelapkan uang perusahaan. Kedua pelaku sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Pengakuan dua orang yang berhasil diamankan, kasus penyekapan ini dilakukan karena adanya dugaan penggelapan yang dilakukan korban di perusahaan tempat korban bekerja,” ujar Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes melalui keterangan tertulis, Senin (30/8/2021).

Berdasarkan pengakuan pelaku, Yogen mengungkapkan pengusaha yang disekap itu telah menggelapkan uang dengan jumlahnya yang tidak sedikit. Yogen menjelaskan Handiyana Sihombing diduga telah menggelapkan uang Rp 73 miliar sehingga dirinya disekap.

“Jumlah uang yang dituduhkan telah digelapkan itu juga tidak sedikit, karena diduga berjumlah hingga Rp 73 miliar,” sambungnya.

Meski demikian, Yogen mengatakan polisi tidak mengusut dugaan penggelapan uang tersebut. Menurut Yogen, pihaknya hanya fokus kepada kasus penyekapan itu.

“Namun kami saat ini hanya fokus ke dalam kasus penyekapan yang menimpa korban saja,” kata Yogen.

Handiyana sudah menduga penyekapan itu dilakukan oleh orang suruhan perusahaan tempat ia bekerja. Handiyana menjabat sebagai direktur utama di perusahaan tersebut.

Handiyana mengaku diangkat menjadi direktur utama di perusahaan tersebut pada tanggal 6 Juli 2021 yang berlaku selama 5 tahun kedepan. Pemilik perusahaan juga memberikan kepemilikan saham di perusahaan tersebut kepada korban.

Namun ia keberatan jika disebut telah melakukan penggelapan uang perusahaan.

“Seolah mengelapkan uang perusahaan. Seharusnya, kalau ada kerugian, maka harus ada dasar audit keuangan dahulu, tapi ini kan tidak ada. Semuanya atas dasar tuduhan,” kata Handiyana.

Penyekapan dengan kekerasan tersebut berlangsung sejak Rabu (25/8) hingga Jumat (27/8), di sebuah hotel di Depok. Korban lepas dari sekapan setelah berteriak meminta tolong ke pihak keamanan hotel.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Depok. Dalam laporan polisi, Handiyana mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental yang dilakukan pelaku.

Polisi mengungkap ada 7 orang pelaku yang terlibat penyekapan ini. Namun polisi baru menangkap dua orang di antaranya. Keduanya merupakan teknisi di tempat Handiyana bekerja, kini sudah diamankan di Polresta Depok. (RED)