Surabaya, BeritaTKP.Com – Sebanyak 24 orang petugas tata usaha (TU) dan penjaga sekolah PNS hari ini, Selasa (31/10) menerima SK kenaikan pangkat. Selain 24 orang petugas tata usaha, 299 petugas TU dan penjaga kebersihan lakukan penandatanganan tunjangan kinerja.
Kepala Bidang GTK Mamik Suparmi menerangkan pentingnya pembaharuan data baik pada sistem dapodik ataupun profil sekolah harus dilakukan oleh pegawai. Sehingga diharapkan terwujud data yang benar-benar fix untuk beragam keperluan seperti kenaikan pangkat, tunjangan kinerja, dsb.
“Melalui aplikasi yang tersistem mampu membantu dalam beragam pengurusan pegawai”, tutur Mamik, ia juga menghimbau kepada para pegawas untuk jangan malas memperjuangkan diri sendiri dalam mengurus kenaikan pangkat.
Sementara itu, Margono salah seorang staf Dispendik menuturkan bahwa dalam mengurus kenaikan pangkat tidak perlu membawa berkas yang bertumpuk, dokumen cukup discan kemudian dimasukkan kedalam CD lalu dikirim ke Dispendik. “Hal itu dilakukan untuk mempermudah kepengurusan karena semua telah tersistem”, tambah Margono. @red