JAKARTA, BeritaTKP.com — Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyiapkan pendampingan psikologis bagi siswa yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang guru seni di SMKN 27 Jakarta. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi mental siswa sekaligus mendukung proses pengungkapan dugaan pelanggaran yang kini tengah diperiksa.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan pihaknya akan membentuk tim internal yang secara khusus mendampingi para siswa. Pendampingan itu juga diharapkan membantu siswa menyampaikan informasi tambahan terkait dugaan perlakuan tidak semestinya yang mereka alami atau ketahui.
Menurut Nahdiana, perlindungan terhadap kondisi psikologis siswa menjadi perhatian selama proses pemeriksaan berlangsung.
Disdik Bentuk Tim Pendampingan Siswa
Nahdiana menjelaskan, pendampingan akan berjalan beriringan dengan pemeriksaan terhadap guru yang dilaporkan. Dengan demikian, kebutuhan siswa untuk memperoleh dukungan psikologis tetap diperhatikan, sementara informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dapat dihimpun.
Disdik DKI juga memastikan penanganan kasus tersebut tidak hanya berfokus pada pihak terlapor, tetapi turut memperhatikan kondisi siswa yang diduga terdampak.
Guru Berstatus ASN PPPK Dibebastugaskan
Disdik DKI Jakarta telah membebastugaskan guru berinisial K dari tugas mengajar di SMKN 27 Jakarta. Guru tersebut diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pembebastugasan dilakukan selama proses pemeriksaan berjalan. Kebijakan itu bukan merupakan keputusan akhir mengenai kesalahan maupun sanksi terhadap guru yang bersangkutan.
Nahdiana menyampaikan, Disdik sedang menyiapkan tim pemeriksa terpadu yang melibatkan unsur Disdik, Suban Kepegawaian, bagian hukum, dan Inspektorat.
Tim tersebut akan menilai hasil pemeriksaan untuk menentukan tingkat pelanggaran serta klasifikasi sanksi yang sesuai apabila dugaan pelanggaran terbukti.
Dugaan Pelecehan Ramai Dibicarakan di Media Sosial
Dugaan pelecehan oleh guru seni tersebut sebelumnya menjadi perbincangan di media sosial Threads. Sejumlah pengguna yang mengaku sebagai korban maupun mengetahui kejadian itu menyampaikan cerita mereka melalui platform tersebut.
Menanggapi perkembangan itu, Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, sebelumnya menyatakan bahwa guru yang bersangkutan telah dibebastugaskan. Disdik DKI juga membentuk tim terpadu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan penjatuhan sanksi sesuai hasil temuan.
Pendampingan psikologis bagi siswa menjadi salah satu langkah penting agar dugaan kasus ini ditangani dengan memperhatikan perlindungan anak, tanpa mengabaikan proses pemeriksaan dan penentuan fakta secara menyeluruh.(æ/red)





