Malang, BeritaTKP.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetapkan Direktur Utama (Dirut) PT LIB (Liga Indonesia Baru) Akhmad Hadian Lukita menjadi salah satu tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.
Dalam pengumumannya yang digelar di Mabes Polri pada Kamis (6/10/2022) kemarin malam, Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan mengapa Dirut PT LIB turut menjadi tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Akhmad Hadian Lukita, selaku Dirut PT LIB, dinilai lalai dalam tugasnya karena tidak memverifikasi terlebih dahulu Stadion Kanjuruhan sebelum kompetisi musim ini berjalan.
Direktur PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita.
Verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan terakhir kali dilakukan PT LIB pada 2020. “Kami melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan,” ujar Kapolri dalam pengumumannya.
Sedangkan dua tersangka lainnya berasal dari pihak panpel Arema, yakni Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris dan Koordinator Security Officer Arema FC Suko Sutrisno. Keduanya diketahui sudah mendapatkan sanksi berat dari PSSI. Sanksi untuk keduanya adalah larangan terlibat di sepak bola seumur hidup.
Dikethaui Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, bukanlah satu-satunya tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Ada lima orang lainnya yang juga turut menjadi tersangka, yaitu; Ketua panpel Arema FC, Abdul Haris, yang baru saja mendapat hukuman dari Komdis PSSI berupa larangan beraktivitas dalam sepak bola seumur hidup, juga diumumkan menjadi tersangka. Selain itu ada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno.
Kemudian ada tiga lain dari pihak kepolisian, antara lain Kabag Ops Polres Malang berinisial W, Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Samaptha Polres Malang berinisial DSA.
Perlu diketahui ke-enam tersangka tersebut ditetapkan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan jiwa setelah pertandingan Liga 1 2022/2023 antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu (1/10/2022) kemarin malam.
Kekalahan Arema FC dari rival bebuyutannya itu membuat banyak Aremania turun ke lapangan dan kemudian direspons oleh petugas keamanan yang memukul mundur disertai tembakan gas air mata ke arah tribune stadion.
Kepanikan karena gas air mata pun membuat banyak suporter yang sesak napas dan terinjak-injak ketika berusaha meninggalkan tribune stadion. Akhirnya 131 orang meninggal dunia karena insiden tersebut. (Din/RED)





