
Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang pengusaha yang bergerak dibidang mebel alumunium kepergok check in disalah satu hotel di Surabaya.
Pengusaha tersebut ialah HS warga Wonokusumo Lor gang 9, Surabaya. HS kepergok check in dengan seorang IRT (ibu rumah tangga) berinisial NH pada Kamis (17/4/2025) lalu, NH diketahui juga merupakan warga daerah Wonokusumo hanya berbeda gang dengan HS.
Mereka berdua check in di hotel yang berada di Jalan Kaliwaron No.80, Mojo, Kec. Gubeng. Keduanya datang berboncengan untuk check in pada pukul 11.30 WIB dan diketahui keluar dari hotel tersebut pada pukul 14.30 WIB. Tampak mereka berboncengan meninggalkan hotel dengan satu motor dengan nopol L 38**SG.
Bahkan setelah selesai ‘berhubungan’ keduanya mungkin merasa lapar sehingga mereka berdua sempat mampir kesalah satu tempat makan yang berada di Pacar Keling Surabaya. Dari pantauan wartawan setelah makan mereka berdua melanjutkan perjalanan menuju ke Kaza Mall untuk mengucapkan salam perpisahan.
Hubungan yang dijalin keduanya merupakan hubungan terlarang lantaran NH yang merupakan selingkuhan HS masih berstatus istri orang.
Diketahui inisial suami NH adalah MJ, bagaimana bisa keduanya menjalin hubungan hina dibelakang ikatan suci pernikahan? Sungguh memalukan sekali. Bahkan saat dikonfirmasi pada kedua pasangan terlarang ini mereka sama sekali tidak malu untuk mengakui hubungan tersebut.
“Ya memang saya ada hubungan dengan NH,” ujar HS saat ditemui.
Berbeda dengan NH selaku pihak perempuan, saat dikonfirmasi dengan lantam dia mengutarakan hal yang membuat awak media shock.
“Ya benar saya ada hubungan dengan HS lalu kenapa ada masalah kah? Meskipun hal ini diungkap ke media saya gak takut palingan saya Cuma dikasih talak 1 sama suami saya,” ujar NH dengan lantam saat dikonfirmasi. (tim)





