Dipicu Dendam, Pria di Tuban Dibunuh Tetangganya Dengan Sadis

38

Tuban, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Sumiran (55), warga asal Desa Bate, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, tewas dibunuh oleh tetangganya, Sakim (65), pada Minggu (26/3/2023) kemarin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, alasan Sakim membunuh Sumiran didasari oleh rasa dendam lantaran mantan istrinya dulu pernah dibawa lari oleh korban.

Peristiwa penuh darah tersebut dilakukan oleh pelaku kepada korban di persawahan desa setempat. Pada saat itu, keduanya berpapasan saat bekerja di ladang. Namun, tiba tiba pelaku memukul korban, menggunakan kayu.

Kapolsek Bangilan, Iptu Rukandar menyebut bahwa korban meninggal dunia akibat luka di bagian kepala, setelah dipukul kayu oleh pelaku. “Korban mengalami pendarahan pada bagian kepala dan mengakibatkan meninggal dunia,” terang Rukandar.

Sebelum aksi pembunuhan terjadi, sekitar pukul 06.30 WIB pelaku sedang menanam jagung di lahan milik Sarwi (65), warga setempat. Selanjutnya korban lewat di samping pelaku sambil membawa pupuk.

Mengetahui hal itu, pelaku yang masih menyimpan rasa sakit hati kemudian menghajar korban hingga terkapar. “Pas korban lewat, pelaku ingat bahwa korban pernah menyakiti hatinya dengan cara membawa lari mantan istrinya ke Jakarta. Dan saat ini menguasai rumah yang dibangun bersama mantan istrinya tersebut,” bebernya.

“Karena hal itu, pelaku spontan memukul korban dengan menggunakan kayu sepanjang 120 sentimeter mengenai kepala sebanyak dua kali dan bagian kaki,” sambung Rukandar.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 338 KUHP sub Pasal 351 ayat (3) KUHP. (Din/RED)