
Blitar, BeritaTKP.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengungkap alasan di balik fenomena banyaknya ibu rumah tangga yang dinyatakan positif terinfeksi HIV/AIDS. Hal itu ternyata disebabkan oleh banyaknya wanita yang memilih melakukan open BO di aplikasi Michat.
Berdasarkan data Dinkes Pemkab Blitar, jumlah orang terinfeksi HIV/AIDS (ODHA) selama setengah tahun ini mencapai 114 kasus baru. Angka ini naik 100 dibandingkan tahun sebelumnya (2022) yang hanya mencapai 140 kasus baru hingga akhir tahun.
Dikutip dari artikel Detikjatim, status karyawan swasta merupakan penyumpang jumlah tertinggi dalam kasus tersebut, yakni di angka 44 orang. Disusul kemudian ibu rumah tangga (IRT) sebanyak 27 orang. Baru kemuian wanita pekerja seks dengan jumlah 9 orang. Untuk kasus yang menginfeksi ibu rumah tangga, sebagian besar tertular dari suaminya. Namun ada juga yang sudah terinfeksi dan mereka baru menikah dengan pasangan sesama ODHA.
Saat melakukan penelusuran bersama 2 LSM yang bermitra dalam pendampingan ODHA, Kepala Dinas Kesehatan Blitar Christine Indrawati mengungkap ternyata ada sejumlah ibu rumah tangga yang melakukan open BO di aplikasi Michat. “Saat konseling itu ada yang jujur ada yang tidak. Tapi dari nama pasien kemudian kami telusuri, ternyata ada beberapa di antara ODHA yang statusnya IRT itu open BO di aplikasi Michat,” kata Christine, Senin (7/8/2023).
Christine mengaku menyayangkan kasus tersebut. Dia mengaku bahwa prostitusi online menyulitkan pihaknya memonitor dan melokalisasi penularan virus mematikan ini. Sementara, penutupan lokalisasi sebagai sarang maksiat belum menjawab permasalahan penyakit masyarakat ini sampai selesai.
Dia mengaku dalam pendampingan dan penanganan ODHA itu memang tidak secara detail menelusuri latar belakangnya. Yang terpenting, bagaimana masa depannya. Kalau wanita pekerja seks, lebih jujur mengakui profesi itu. Yang bahaya itu IRT yang open BO padahal sudah terinfeksi virus HIV/Aids. “Ini yang susah kami pantau. Makanya pesan untuk yang masih suka ‘jajan’ dan nggak bisa dilarang, pastikan pakai pengaman, biar tidak tertular,” katanya. (Din/RED)





