Bangkalan, BeritaTKP.com – Salah satu anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, dilaporkan warga setempat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan ini dilakukan karena anggota PPS dinilai tidak netral.

Munawir, salah satu pelapor mengatakan jika laporan itu bermula dari adanya rekrutmen KPPPS yang dinilai tidak netral. Hal itu muncul setelah pihaknya mengetahui jika rekrutmen dilakukan secara terbatas dan tidak transparan. “Kami menilai rekrutmen KPPS di desa kami dilakukan tidak transparan,” terangnya, Senin (18/12/2023).

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti ketidaknetralan oknum PPS bahkan diduga PPS itu mendukung salah satu Calon Legislatif (Caleg). “Kami sudah memiliki cukup bukti untuk kami serahkan ke Bawaslu agar segera diproses,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku, saat ini masih melakukan kajian. “Masih kami proses, kami kaji dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Ahmad Mustain Saleh juga menjelaskan, terkait ketidaknetralan PPS juga pernah dilaporkan oleh warga dari kecamatan lain. Namun, laporan tersebut belum melengkapi berkas. “Selain dari Desa Lerpak ini juga ada laporan dari Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu,” tandasnya. (Din/RED)