Nganjuk, Berita TKP – Forum Peduli Masyarakat Nganjuk ( FPMN ) yang dipimpin Suyadi  pada Kamis , 2 November 2023 pukul 0930 WIB dengan masa 150 an menggruduk ke Kantor Bupati  Nganjuk yang intinya agar PJ .Bupati Nganjuk Sri Hamdoko Taruna segera menyelesaikan permasalahan yang tidak dapat terselesaikan waktu pemeritahan pasangan Nopi – Marhen bahkan timbul berbagai permasalahan tentang : Pencabutan SKTM , Perbub PTSL dan mengenai Perijinan Galian C yang hingga kini masih menimbulkan keresahan baik pengusaha maupun dampak lingkungan , malah justru saat ini Pejabat Sementara yang dikirim oleh Pemerintah Pusat terkesan tidak berdaya . Dalam pengerahan masa tersebut sementara pengamanan dari Polres Nganjuk juga cukup memadahi .

Awal penyampaian dari  Aris Yulianto Sekretaris FKMP ( Forum Komunikasi Masyarakat Pisang ) bicara mengenai program PTSL  bahwa itu sudah pelanggaran dari SKB 3 Menteri yaitu 150 ribu rupiah , karena  ada yang 350 , ada yang 500 dan masih banyak permasalahan lagi yang seperti  kemarin pada Jum’at , 20 Oktpber 2023 terjadi penekanan penekanan kepada masyarakat yang dilakukan melalui sekelompok orang orang bahwa Forum tidak boleh mengawasi Pokmas , mengintimidasi akan membubarkan Forum dengan mengatasnamakan masyarakat , ini tidak boleh terjadi  karena sudah merusak demokrasi , hal  ini sudah saya laporkan ke Polres , saya minta agar ditindaklanjuti sampai tuntas .

Ketua FPMN  Suyadi berkomentar jangan pakai nama peduli kalau belum bisa memperdulikan wong cilik yang haknya dirampas , dengan pasangan  Nopi – Marhen bisa meningkatkan pajak yang tinggi , ini malah mensengsarakan rakyat . Apa tujuannya ? memamg sengaja para Camat tidak diberi SK PPATN andaikan para Camat itu diberi SK maka masyarakat mengurus sertifikat tidak melalui notaris cukup ke Kecamatan dan beayanya akan lebih murah .

Yang kedua masalah mencabut SKTM, wong hanya surat saja kok di cabut, betapa politiknya pemerintah Nopi – Marhen SKTM itu hanya untuk orang kecil saja , melanggar perintah konstutusi bahwa fakir miskin semua menjadi tanggung jawab negara . Mengenai Perbub PTSL adalah perintahnya SKB 3 Menteri bahwa beaya pra PTSL dibebankan kepada Bupati, Walikota agar membeayainya , jika tidak maka beaya dibebankan kepada masyarakat ” papar Suyadi ” .

Suyanto ( Sekjen ) FPMN menegaskan tolong Satpol PP nya ikut mengawasi pajak galian C untuk membangun Nganjuk kalau Pemda bisa mengurusinya akan cukup . Suyanto berkata bahwa dirinya juga tahu jika PJ itu ditunjuk oleh Pemerintah Pusat namun PJ tidak memiliki kewenangan akan tetapi di Pemda ini punya Dispenda , punya Satpol PP yang tugasnya mengamankan dan melaksanakan Peraturan Daerah ” kata Yanto ” .

Yudi Asisten Ekbang Pemda Nganjuk membuka , menerima dan  memperbolehkan dari para pendemo untuk menyampaikan maksud serta  tujuan yang nantinya akan disampaikan kepada PJ Bupati .Syamsul Staf Ahli Pemeritahan di Pemda Nganjuk mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek para Camat mana yang sudah PPATN dan mana yang belum dan pihaknya akan menindaklanjuti .

Penambahan Suyadi bawasannya dengan kejadian di Pisang kami sangat kecewa kepada PJ Bupati karena tidak bisa menemuinya , tetapi kami akan datang lagi untuk sampai dapat bertemu nanti entah dalam aksi yang lebih melebar lagi , yang intinya pada aksi ini belum ada kesimpulan .( tut )