Jakarta, BeritaTKP.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menangkap dua pria yang diduga terlibat praktik prostitusi sesama jenis di Taman Daan Mogot KM 12, Cengkareng, pada Jumat malam (14/11/2025). Penangkapan dilakukan dalam operasi monitoring sekitar pukul 23.00 WIB yang dipimpin Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan, bersama 12 anggota.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan bahwa kedua pria tersebut langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan.
“Dua orang diduga homoseksual dibawa ke Panti Sosial Kedoya,” ujar Satriadi, Sabtu (15/11/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas juga memasang spanduk imbauan Perda 8 Tahun 2007 Pasal 42 tentang Ketertiban Umum di titik-titik gelap taman yang kerap dijadikan lokasi transaksi asusila. Satriadi menegaskan bahwa kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan, terutama di lokasi rawan penyalahgunaan fasilitas publik.
“Kita tempatkan petugas malam hari sekitar 10 orang. Siangnya patroli rutin,” jelasnya.
Patroli malam diperketat karena area taman tersebut sering disalahgunakan. Selain itu, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk memperbaiki fasilitas, menambah penerangan, dan meningkatkan pengamanan dalam taman.
Sementara itu, seorang pedagang kaki lima bernama Acong membenarkan bahwa aktivitas prostitusi sesama jenis telah lama terjadi di area gelap taman, biasanya mulai muncul sekitar pukul 22.00 WIB.
“Benar, ada yang berhenti motor, terus masuk ke area yang gelap,” ujarnya. Ia juga menyebut para pelaku biasanya bukan warga setempat, datang menggunakan motor atau mobil.(æ/red)





