Bandung, BeritaTKP.com – Penyelundupan narkoba didalam lapas berhasil di gagalkan oleh Petugas Lapas Narkotika kelas IIA Bandung. Dalam dua hari berturut-turut petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan mengamankan barang bukti.

Pertama, pada Senin 29 November 2021 pukul 10.45 wib, petugas penggeledahan barang Lapas Narkotika kelas IIA Bandung, menemukan ada lima bungkusan plastik diduga sabu yang diselipkan ke dalam makanan ringan jenis kue kering oleh pengantar barang atas nama Fitriyah.

Fitriyah mengaku akan menyerahkan barang tersebut kepada Gugun Maulana, salah satu narapidana saat melakukan kunjungan namun berhasil digagalkan oleh petugas penggeledahan.

“Tindak lanjut yang dilaksanakan adalah mengamankan pengantar barang berikut barang bukti diduga narkotika jenis sabu dalam lima bungkus plastik kecil diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 2,5 gram,” ujar Faozul Ansori, Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Rabu (1/12/2021).

Kemudian pada Selasa 30 November 2021 kemarin pukul 11.00 wib petugas penggeledahan barang lapas kembali menemukan upaya penyelundupan narkotika dengan modus yang sama, yakni menyelipkan sabu ke dalam makanan ringan jenis kue kering oleh pengantar barang bernama Imam Ramdani.

Kepada petugas, Imam mengaku akan menyerahkan barang terlarang itu kepada narapidana bernama Acep Saepudin saat melakukan layanan kunjungan.

Dari tangan Imam, diamankan sepuluh bungkus plastik kecil, diduga berisi sabu dengan bruto 2,5 gram.

“Saat diamankan, narapidana atas nama Acep mengakui bahwa dirinya mengetahui akan dikunjungi oleh pengantar barang atas nama Imam,” katanya.

Pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Bandung untuk tindak lanjut hasil temuan barang terlarang diduga narkotika tersebut. (RED)