
Palu, BeritaTKP.com – TM pria paruhbaya di Kota Palu, Sulawesi Tengah, harus berurusan dengan polisi usai menikam seorang tukang becak berinisial M dengan sebilah keris hingga tewas.
Pelaku melakukan pembunuhan karena mencurigai korban berselingkuh dengan istrinya.
“Kejadian tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Donggala Kodi,” ujar Kasi Humas Polresta Palu Ipda Kadek Aruna kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kangkung, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi pada Jumat (1/3) sekitar pukul 11.30 Wita. Korban awalnya menunggu penumpang hingga tiba-tiba didatangi pelaku yang mengendarai sepeda motor.
“Pelaku (kemudian) menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau keris sampai korban meninggal,” terangnya.
Kadek mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan pembunuhan tersebut. Pelaku ditangkap di Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi sekitar pukul 15.30 Wita.
“Pelaku ditangkap di Marawola,” bebernya.
Kepada polisi, pelaku mengaku membunuh korban karena dendam dan sakit hati. Pelaku menaruh curiga korban telah menjalin hubungan asmara dengan istrinya.
“Motif diduga pelaku curiga terhadap korban yang telah menjalin hubungan asmara dengan istri pelaku. Sehingga pelaku dendam dan sakit hati,” sebut Kadek.
Kadek menambahkan saat ini tersangka telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Pihaknya juga telah menyita barang bukti sebilah keris yang dipakai pelaku menikam korban.
“Barang bukti berhasil disita satu pisau keris beserta sarungnya dan satu sepeda motor,” pungkasnya. (æ/RED)