Sampang BeritaTKP.com – Proyek Pengaspalan Jalan Banyuates kabupaten sampang menuai kontrofesi Tanpa Papan Informasi Publik, padahal sudah di atur oleh UU RI No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi publik,
Namun lain dengan Proyek pengaspalan jalan yang berlokasi Di Dusun Karang Timur Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, tanpa Papan Proyek dan Anggaran bangunan yang tidak di publikasikan sehingga ada dugaan dari team investigasi proyek tersebut adalah Proyek Siluman, proyek siluman tersebut dipertanyakan banyak pihak termasuk warga setempat, sebab dilokasi proyek tidak ada keterbukaan pada publik,papan nama proyek, dan Rancanagan Anggaran Bangunan. (RAB) yang seharusnya terpangpang di lokasi proyek.
Plang nama proyek seharusnya dipasang jauh sebelum dilakukan kegiatan, dan letaknya juga berdekatan dengan lokasi proyek.
Papan nama proyek, belum diketahui, apakah ini disengaja atau memang lupa, atau pura-pura lupa untuk mengelabui masyarakat yang tidak faham akan proyek tersebut.
Memasang plang papan nama proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Tetapi, kenyataan di lapangan lain dengan Perpres pekerjaan pengaspalan jalan yang di kerjakan dipertengahan bulan oktober dilokasi tersebut telah selesai, tetapi sampai sekarangpun papan plang nama proyek belum ada.
Lantas, bagaimana masyarakat ikut berpartisipasi untuk melakukan pengawasan terhadap uang rakyat sedangkan papan pelang nama proyek tidak ada, tentang berapa uang negara untuk membiayai paket proyek ini.
Dengan tidak adanya papan informasi kita dari awak media mengindikasikan adanya kongkalikong antara pihak pengelola dan kontraktor untuk meraup keuntungan sebanyak banyaknya .
Saat awak media mempertanyakan prihal proyek tersebut kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa banyuates sebut saja ( A ) 47th. menyampaikan,” memang proyek ini dari dana desa yang dikelola pihak pemdes mas, tapi sampai detik ini belum ada konfirmasi dari pemdes kepada kami sebagai BPD dalam pengerjaan proyek ini, padahal proyek pengaspalan ini berdasarkan usulan warga dusun sini, jangankan papan proyek mas, model RABnya juga kami tidak tahu ,” terangnya dengan rasa kecewa,(BERSAMBUNG) @M.F.W





