Diduga Polsek Gringsing Membiarkan Mafia BBM ilegal Demi Atensi Bulanan

285

Batang BeritaTKP.Com – Persaingan bisnis ber-komoditi dalam segala aspek sangatlah dianjurkan oleh pemerintah dalam tertib bayar pajak bagi seluruh pengusaha yang mepunyai perusahaan.

Namun anjuran pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-undang tentang pajak masih belum berjalan secara maksimal, ironisnya masih banyak oknum yang beraktifitas secara ilegal seraya bersembunyi dibalik ketiyak aparat.

Hasil investigasi tim Lembakum LPK-LI senen (10/9/2018) pukul 14:30 WIB diwilayah hukum polsek gringsing didapati dugaan kuat marak aktifitas mafia BBM ilegal yang secara langsung kontradiksi dengan perundangan seperti adanya pasal 480 namun pihak polsek setempat seakan tutup mata demi kelancaran atensi serta kepentingan tendensi yang sudah lama berjalan bertahun-tahun.

Dalam pengembangan investigasi, pelaku BBM diantaranya Suwarjan alias mba jan, Birin alias mba boro, Mistari, Ari. aktifitas BBM kencing dilakukan secara blak-blakan tepatnya di desa Sentul dan desa kutosari. meskipun jarak, aktifitas ilegal tersebut berdekatan dengan polsek gringsing, namun pihak polsek seakan tidak tahu.

Secara terpisah, pimpinan koordinator pusat Lembakum memaparkan, “Kami dari Lembakum LPK-LI Lembaga Perlindungan Konsumen Lembakum Indonesia berharap agar pihak kepolisian serius menangkap kegiatan ilegal yang dilakukan para mafia BBM.

Apabila pihak polsek tidak respon dengan tanggapan kami maka pihak Lembakum LPK-LI akan melaporkan ke Propam Polda Jawa Tengah, Imbuhnya.

Pada saat pihak Lembakum LPK-LI mengkonfirmasi Kapolsek Gringsing AKP Sugiyanto terkait penimbunan BBM ilegal, AIPTU Winarto menjelaskan “mohon maaf bapak Kapolsek sedang rapat di polres nanti biar kami sampaikan”.

Untuk memperkuat pemberitaan, kapolsek dihubungi melalui Hp seluler 0813905XXXXX namun tidak ada tanggapan, hingga berita ini dilayangkan kapolsek sulit dihubungi Bersambung (Red )