Sumenep, BeritaTKP.com – Sebuah kejadian kecelakaan tunggal mengakibatkan satu orang meninggal dunia terjadi pada hari Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Kembang, RT 002 RW 001, Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Mobil Pick Up warna hitam dengan nomor polisi M-8410-AB yang dikendarai korban terperosok ke dalam jurang saat akan melakukan aktivitas mengambil batu di lokasi tersebut.

Korban yang tewas dalam insiden ini diidentifikasi sebagai Sujanto (60 tahun), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun Sendang Timur, RT 002 RW 001, Desa Sendang, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Korban lahir di Sumenep pada tanggal 30 Juni 1965, beragama Islam, dan ditinggalkan oleh istri bernama Drusmiati serta keluarga lainnya.

Menurut kronologis kejadian yang diperoleh dari informasi saksi dan pihak berwenang, korban telah berpamitan kepada istrinya sekitar pukul 06.00 WIB pada hari yang sama untuk pergi mengambil batu di lokasi kejadian. Namun, sekitar pukul 08.30 WIB, menantu korban yang bernama Nawawi (44 tahun, wiraswasta dari Desa Sendang) menerima informasi dari perangkat Desa Rombasan bahwa Sujanto telah meninggal dunia akibat terperosok ke jurang.

Setelah mendapatkan kabar tersebut, Nawawi langsung berangkat ke lokasi kejadian bersama Misratul Aini (32 tahun, ibu rumah tangga dari Desa Sendang), yang merupakan salah satu saksi dalam kejadian ini. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), mobil milik korban telah berada di dasar jurang dan korban telah tidak bernyawa. Dengan bantuan warga sekitar, korban kemudian dievakuasi dari lokasi kejadian dan dibawa pulang ke rumahnya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Diduga kuat, kecelakaan ini terjadi karena mobil yang dikendarai korban mengalami masalah pada sistem pengereman atau yang biasa dikenal dengan “rem blong”, sehingga tidak dapat dikendalikan dan akhirnya terperosok ke jurang.

Setelah kejadian terdeteksi, sejumlah pihak berwenang segera mendatangi TKP untuk melakukan penanganan dan penyelidikan awal. Antara lain:

  1. Kapolsek Prenduan IPTU Mohammad Sudiono beserta 4 anggota kepolisian
  2. Anggota Koramil Pragaan
  3. Perwakilan Kecamatan Pragaan
  4. Tim dari Puskesmas Pragaan
  5. Kepala Desa Rombasan
  6. Perangkat Desa Sendang

Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus ini antara lain: melakukan pemeriksaan di TKP bersama pihak Koramil dan Puskesmas, mengecek kondisi korban di rumah duka, mengambil keterangan dari para saksi yang ada, serta akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap seluruh kronologis dan penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut.

Dalam perkembangannya, pihak keluarga korban menyampaikan bahwa mereka tidak berkenan untuk melakukan proses visum atau otopsi terhadap jenazah korban. Selain itu, keluarga juga telah secara resmi mengikhlaskan kematian Sujanto, menyatakan bahwa segala sesuatu merupakan takdir dari Tuhan dan tidak ada unsur kesengajaan dari pihak manapun dalam kejadian ini.(IMM/MLDN)