Diduga Mabuk, Sopir Tubruk Pengendara Motor

269

Mojokerto, BeritaTKP.Com – sebuah mobil Suzuki Ertiga nopol S 1784 VA yang dikendarai oleh M Welly Purwanto (23) menabrak pengendara motor di Jalan Raya Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto tepatnya di depan kantor Balai Penyelamatan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan pada Sabtu 26/5/2017.

Meski kedua korban hanya mengalami luka lecet, namun mobil yang dikendarai warga Desa Lengkong RT 03 RW 02, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto ini ringsek pada bagian depan.

AKP Suwarso selaku Kanit Lantas Polsek Trowulan, mengatakan, kecelakaan melibatkan dua kendaraan. “Yakni mobil Suzuki Ertiga dengan pengendara motor Honda Supra 125 nopol AG 6245 TO yang dikendarai Dodik (40) warga Dusun Unggahan, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan,” ujar Suwarso

Kanit menjelaskan, jika kedua kendaraan berjalan dari arah Surabaya ke Jombang dengan posisi sepeda motor Honda Supra 125 nopol AG 6245 TO berada di depan lajur kiri hendak menyebrang ke kanan. Sedangkan mobil Suzuki Ertiga nopol S 1884 VA berada dibelakangnya.

“Sampai di lokasi, karena kurang hati-hati pengemudi mobil Suzuki Ertiga berusaha menghindari penyebrang jalan sehingga menabrak sepeda Honda Supra 125 dan menabrak lampu PJU di tengah median jalan. Ada dua korban, pengedara mobil Suzuki Ertiga mengalami luka pada pelipis kiri dan pengedara motor mengalami luka lecet tangan dan kaki,” ujar Suwarso. @edi