SURABAYA, BeritaTKP.Com – JE, seorang pemilik sekolah SPI di Batu yang diduga telah melakukan kekerasan seksual dan fisik, selesai diperiksa oleh petugas. Ia diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pantauan di lokasi, JE keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 20.30 wib. Ia langsung lari masuk kedalam mobil dan langsung tancap gas. Hal itu dilakukan karena JE melihat ada wartawan dan anggota Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di halaman parkir yang sudah menantinya untuk diwawancara.
Ketua LPA Batu, Fuad, mengatakan bahwa JE diketahui datang sekitar 08.30 wib. Ia datang memenuhi panggilan pihak kepolisian dengan didampingi oleh 4 pengacaranya.
“Pukul 09.00 wib dia sudah ada di dalam. Tadi saya lihat dia memakai baju batik biru putih dan celana jeans. Didampingi oleh 4 pengacaranya. Dengan JE berarti kan 5,” tutur Fuad kepada media, Selasa (22/6/2021).
Menurut Fuad, ia sendiri berada di Dirreskrimsus Polda Jatim dalam rangka mengawal apakah JE benar-benar diperiksa atau tidak oleh pihak kepolisian. Untuk itu, ia langsung hadir dan langsung memantau pemanggilan JE.
“Saya memantau. Apakah benar atau tidak JE diperiksa. Karena ada surat pemanggilan untuk JE pada hari Sabtu kemarin. Nah polisi bilang kalau tidak hari Senin ya Selasa JE akan datang ke Polda Jatim untuk diperiksa,” terang Fuad.
Kasus dugaan kekerasan seksual hingga fisik yang dilakukan oleh pemilik sekolah SPI, Batu berinisial JE terus bergulir. Kali ini, polisi memanggil JE untuk dimintai keterangannya.
“Kita tetap tindaklanjuti tentang kasus ini dengan menyusun konstruksi letak permasalahnya dimana dan nanti didasarkan pada proses penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan,pada Senin (22/6/2021).
“Iya, JE memang dipanggil hari ini. Ya rencananya seperti itu. Ya kita kan menggali saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuh Gatot. [AES/RED]