Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online Rumah Kontrakan di Karawaci Digerebek Polisi RW

39

Tangerang, BeritaTKP.com – Polisi RW dar Polres Tangerang Kota menggerebek sebuah rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Sumur Pacing, Karawaci, Tangerang, Banten, yang diduga dijadikan tempat prostitusi online pada Senin (27/3/2023). Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang pelaku inisial IW (23) dan seorang pekerja berinisial EM (24).

Kapolres Tangerang Kota Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si.,

Kapolres Tangerang Kota Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi warga yang melapor kepada Polisi RW, Iptu Adityo Wijanarko.

RW yang merupakan Kanit Resmob Polres ini menindaklanjuti adanya informasi Ketua RT 04/RW 03 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial.

“Saat diperiksa pihak kepolisian, IW mengaku jasa prostitusi online tersebut melalui aplikasi Michat dengan memasang tarif Rp300 ribu untuk sekali kencan. Kini, keduanya telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga berkoordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya dalam keterangan, Rabu (29/3/23). (red)