
Ngawi, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial IS (60), warga asal Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, dilaporkan tewas tertabrak kereta api (KA) Majapahit relasi Pasar Senen-Malang di Dusun Salak, Desa Gemarang, pada Minggu (23/7/2023) kemarin pagi.
Korban dinyatakan meninggal dunia usai terseret sejauh 500 meter setelah tertabrak kereta. Warga yang mengevakuasi melihat kondisi jenazah sudah tidak utuh. “Polisi yang menerima laporan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP,” kata Kapolsek Kedunggalar, AKP Juwahir.
Korban dilaporkan sebagai pelaku pencabulan dengan korban di bawah umur. Laporan ini sudah masuk ke dalam catatan data Polres Ngawi. “Laporan masuk di Polres Ngawi (kasus asusila),” ungkapnya singkat.
Diduga, korban mengalami depresi atas kasus yang menjeratnya tersebut. Jenazah IS yang telah hancur parah ini kemudian dievakuasi ke RSUD RSUD Soeroto Ngawi. Sementara, kasus bunuh diri ini ditangani oleh Polsek Kedunggalar.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan, pihaknya sebelumnya menerima informasi adanya kecelakaan tersebut dari pusat pengendali perjalanan KA di Madiun, bahwa pada hari Minggu (23/7/2023) kemarin, sebuah KA 216 Majapahit relasi Pasar Senen-Malang telah menemper seseorang di KM 196+9 jalur antara stasiun Ngawi-Kedunggalar. “Kejadian sekitar pukul 05.04 WIB,” kata Supriyanto, Minggu (23/7/2023) kemarin.
Dengan adanya peristiwa itu, Supriyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak beraktifitas di jalur kereta api, karena kecepatan perjalanan KA sangat tinggi, bahkan mencapai 12 km/jam. “Masyarakat dilarang berada di jalur kereta api untuk aktifitas apapun, sangat berbahaya dengan kecepatan perjalanan KA saat ini,” tegas Supariyanto. (Din/RED)





