ILUSTRASI.

Trenggalek, BeritaTKP.com – Seorang kiai dan anaknya yang merupakan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Trenggalek dilaporkan ke polisi karena diduga telah mencabuli belasan santriwati selama tiga tabun terakhir.

“Kami sudah mendapatkan laporan dari para korban sebanyak 4 orang, yang sudah melaporkan resmi ke Polres Trenggalek, dan saat ini kami sudah masuk ke tahap penyidikan,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, Rabu (13/3/2024).

Empat korban yang melapor terdiri dari dua alumni pesantren dan dua sisanya merupakan santri aktif. Saat terjadi dugaan pencabulan, para korban masih berstatus anak atau di bawah umur.

Sedangkan dua terlapor adalah M (72) dan F (37) yang merupakan pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Trenggalek. Hingga saat ini kedua terlapor masih berstatus sebagai saksi.

Terkait laporan tersebut, polisi telah mendatangi kedua terlapor di rumahnya untuk proses pemeriksaan awal. Rencananya, polisi akan memanggil kedua terlapor untuk diperiksa sebagai saksi.

“Dari interogasi, yang bersangkutan memang mengakui perbuatannya,” imbuh mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya tersebut.

Zainul menambahkan saat ini tim penyidik Sat Reskrim Polres Trenggalek juga masih memeriksa sejumlah saksi lain. Korps Bhayangkara masih mendalami keterangan orang-orang yang mengetahui langsung dugaan pencabulan itu.

Jika penyidikan awal telah rampung, polisi rencananya akan membawa perkara ini ke Polda Jatim untuk dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. (Din/RED)