ilustrasi

Rohul, BeritaTKP.com – Oknum guru disalah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, diamankan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pencabulan. Pelaku berinisial DA ia ditangkap usai ada laporan pencabulan terhadap sejumlah siswa.

Terkait kasus itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono mengatakan jika dari pendataan, ada delapan siswa yang dicabuli oleh tersangka DA.

“Para korban masih duduk di bangku SMP. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yaitu mencabuli para siswanya sebanyak delapan orang dimulai pada Bulan Mei 2024,” kata Budi dikutip pada Senin (26/8/2024).

Sebelumnya, tersangka sempat hendak melarikan diri ke Jambi usai kasus pencabulan terhadap para siswa terendus pihak pesantren.

Polisi yang juga mengetahui kasus itu sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada DA, namun tersangka tak penuhi panggilan.

“Pelaku bekerja sebagai guru kelas semenjak tahun 2022. Pelaku sempat mangkir dan melarikan diri ke Jambi. Atas inisiatif dan bantuan dari Ponpes, pihak Ponpes berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku untuk dapatnya mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku diantarkan keluarga ke Polres Rohul,” ujarnya.

“Modusnya pelaku meminta siswanya untuk membersihkan kamarnya, kemudian memijat dan menyuruh korban tidur di kamarnya. Setelah korban tertidur pelaku memegang kemaluan korban dan melakukan oral seks ke kemaluan korban,”pungkasnya. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here