Dua Oknum PNS Berbuat Mesum Di Jam Dinas

881
oknum PNS keluyuran dan berbuat mesum di jam dan berseragam dinas

Bangkalan,BeritaTKP.Com – Dunia memang sempit ibarat tidak seluas daun Kelor begitu kata pepatah kita sering ketemu dengan orang yang kita cintai terutama keluarga , kerabat rekan kerja maupun teman karib apalagi teman tapi mesra yang berujung hubungan asmara sampai – sampai seperti sepasang kekasih yang sedang di mabuk asmara status sosial tidaklah menjadi penghalang walaupun keadaan pasangan sudah memiliki suami dan istri masing – masing, bagaimana asmara tetap berjalan meskipun dengan cara sembunyi – sembunyi alias selingkuh ituh indah bahasa gaulnya tapi sangat melukai norma – norma agama juga sendi – sendi Kehidupan karena kehadiran orang ketiga penyebab rusaknya rumah tangga .

Senin (14/08/2017) pada Pukul 13.49 Wib . AF dan MN pasangan selingkuh telah keluar dari Hotel di kawasan Kenjeran, Surabaya . mereka berboncengan dengan menggunakan Sepeda Motor Yamaha Jupiter dengan Nopol M 2818 HQ milik AF warga Temor Tambak , keluar Hotel lewat jalan Kenjeran langsung ke Suramadu dengan tujuan Bangkalan persis di Dinas Koperasi,Kabupaten Bangkalan MN turun dan oper Angkutan Umum Elf pulang menuju Tanjung Bumi , MN di ketahui sebagai Guru di SDN wilayah Tanjung Bumi, sedangkan AF di ketahui sebagai Staf di Dinas Koperasi Kabupaten Bangkalan .

Sekian banyak pelanggaran Jam kerja Dinas PNS (Pegawai Negri Sosial)sering dilakukan oleh Oknum PNS yang sungguh moralnya layak di pertanyakan sebagai PNS yang nota bene sebagai Abdi Negara, hanya untuk kepentingan mengumbar Shawat di siang bolong padahal salah satunya sebagai tenaga pendidik Sekolah Dasar , kurang nya pengawasan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dalam memberikan ketegasan serta Sanksi untuk pelanggaran yang di lakukan oleh Oknum PNS .

UU Nomer 53 tahun 2013 yang mengatur tentang disiplin jam Kerja Dinas PNS, di anggap sebagai simbol saja tanpa di ikuti oleh Kepatuhan yang seharusnya di pegang Teguh oleh Seluruh PNS yang ada di seluruh Indonesia, ketauladanan sebagai Abdi Negara sangatlah penting menjadi cermin bagi masyarakat serta lingkungan keluarga .

PNS haruslah berahklak Mulia dari Sikap maupun tuturkata dalam kesehariannya bukan malah sebaliknya berbagai macam kejadian atas penyimpangan disiplin jam kerja Dinas yang di lakukan oleh Oknum PNS harus di kenakan sanksi tegas untuk penjerahan dan untuk merevisi kinerja PNS agar lebih baik sesuai dengan arahan Bapak Presiden .Joko Widodo dengan konsep pengembangan yaitu Kerja,Kerja , dan Kerja maksudnya adalah kerja untuk melayani masyarakat dan membangun etos kerja untuk Kemajuan Bangsa dan Negara.

Pada saat di konfirmasi wartawan Berita TKP di tempat kerja AF terkait perselingkuhan mengatakan memang benar kami melakukan berbuat mesum di jam dinas dan semua itu benar dan itu atas kekilafan kita berdua,untuk sementara kita harap jangan sampai kejadian ini di publikasikan,Nantik kalau di ketahui atasan kami bisa di marahi,apalagi istri kami tau juga masalah in bisa bertengkar saya,,ujar AF dengan wajah cemas dan bingunĀ  Bersambung@ Red .