Sidoarjo, BeritaTKP.com – sungguh tidak menghargai adat istiadat umat muslim masih banyak bisnis lendir berkedok panti pijat yang di duga masih buka di tengah bulan suci Ramadhan terutama di wilayah hukum polres sidoarjo.
dengan cara Sembunyi-sembunyi mereka para penjajah bisnis esek esek berkedok panti pijat,Padahal masih banyak usaha haram yang belum boleh beroperasi selama bulan suci ramadhan ini,
Namun sungguh tak di duga Banyak bisnis prostitusi berkedok panti pijat (pitrad) ditemukan di pinggir jalan Medaeng Sidoarjo, Kecamatan Waru, Kota Sidoarjo panti pijat bernama pitrad SAKURA, Hal itupun membuat warga yang tinggal di sekitaran lokasi menjadi sangat resah dengan prilaku pengusaha panti pijat sakura tersebut.
Pantauan dari media media (16/04/2022), saat melintas di jln medaeng ditemukan lokasi panti pijat yang terlupakan menjadi tempat prostitusi terselubung,Tak hanya itu para terapis dalam bekerja menggunakan pakaian yang kekurangan bahan atau seksi.
Bahkan ironisnya, lokasi panti pijat modus prostitusi itu berada di kawasan padat penduduk.
Menurut pengakuan warga sekitar yang tidak ingin identitasnya dipublikasi mengaku bahwa tempat panti pijat modus prostitusi sudah lama buka kurang lebih lima tahun namun tidak pernah tersentuh oleh hukum.
Padahal sudah jelas di atur dalam undang undang pasal 2 atau Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, “Dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Akan tetapi aparatur keposlian setempat tidak tau atau tutup mata terkait panti pijat berkedok tersebut.
Panti pijat yang beroperasi tidak sesuai dengan kenyataan. seharusnya panti pijat hanya sebagai tempat untuk pijat bukan malah menjadi tempat praktik prostitusi,”
Saya berharap satpol PP kota Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo agar menutup lokasi panti pijat esek-esek yang meresahkan warga masyarakat tidak dapat kembali beroperasi, bukan hanya meresahkan masyarakat namun tidak membentuk moral baik untuk generasi penerus bangsa. Bersambung @red





