Dewan Sosialisasikan Dua Perda

304

Bojonegoro Berita TKP.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar sosialisasi perundang-undangan, Sabtu (18/2/2017).

Sosialisasi yang diselenggarakan di Wisma Toyo Aji Desa Wedi Kecamatan Kapas, Bojonegoro ini ada dua Perda, yakni Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Biaya Transportasi Jamaah Haji.

Perda usulan Komisi C ini dihadiri anggota Komisi C beserta keempat Pimpinan DPRD, Hj. Mitro‘atin, S.Pd, H. Sukur Priyanto, SE, Suyuthi, S.Ag, M.Pd.I dan Ahmad Sunjani, S.Ag.

Kegiatan sosialisasi yang mengundang SKPD, LSM dan unsur masyarakat ini dibanjiri pertanyaan dan tanggapan dari para peserta dan narasumber. (jk)