Nganjuk, BeritaTKP.com – Pemerintah Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, menggelar Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan yang dilaporkan Berita TKP Com tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Ngringin, dan berjalan dengan tertib serta lancar.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ngringin, Ibu Ika Agustina, S.Pd, dengan dihadiri jajaran perangkat desa, antara lain Sekretaris Desa Bapak Dyan Putra P, Bendahara Desa Bapak Abdul Roqim, serta unsur terkait lainnya.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa memaparkan secara menyeluruh seluruh kegiatan dan realisasi APBDes Tahun 2025, termasuk APBDes murni, Perubahan APBDes, serta realisasi anggaran yang telah dilaksanakan selama tahun berjalan.

Kepala Desa Ngringin, Ibu Ika Agustina, S.Pd, menegaskan komitmen pemerintah desa terhadap keterbukaan dan transparansi informasi publik. Ia menyampaikan bahwa laporan keuangan dan kegiatan desa dapat diakses masyarakat secara terbuka.

Sebagai bentuk transparansi, informasi APBDes dan realisasinya disampaikan melalui papan informasi desa yang dipasang di masing-masing dusun. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses dokumen APBDes secara daring melalui website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Dalam musyawarah tersebut, panitia juga membuka sesi tanya jawab bagi peserta. Berbagai usulan, saran, serta kritik yang bersifat membangun disampaikan oleh warga, sehingga suasana rapat berlangsung aktif dan dinamis.

Pemerintah Desa Ngringin berharap melalui forum ini, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat terus terjalin guna mendukung pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. (Mbah Ri)