Aparatur Desa Ketawang Tidak Disiplin Kerja

552

Nganjuk, BeritaTKP.Com – Peningkatan kedisiplinan aparatur Pemerintahan Desa Ketawang baik perangkat maupun Kades tidak maksimal. Hal ini terbukti saat awak media BeritaTKP datang di kantor desa Ketawang Kecamatan Gondang Nganjuk.

Pada jam 09:30 pintu kantor desa tersebut masih dalam keadaan tertutup, Kejadian ini juga di alami oleh aparat Bhabinkantipmas yang datang lebih awal di balai desa hari Senin (18/07/2017).

Menurut keterangan dari salah satu aparat desa tersebut saya baru pulang dari mengaliri sawah terus berangkat kerja kesini. Dengan kejadian tersebut sudah terbukti aparatur desa telah melanggar aturan yang ada.

Mengingat aparatur desa sudah mendapatkan gaji per bulan dari alokasi dana ADD (Anggaran Dana Desa) yang menganggarkan gaji Kades dan perangkat desa. Jadi tidak ada alasan aparatur desa berleha-leha, absen atau datang siang karena ada kepentingan pribadi lain seperti ke sawah dan sejenisnya.

Karena menurut aturan yang jelas aparatur desa harus tertib jam kerja mulai pukul 07.00 wib – 15.00 wib. Dan kalaupun perangkat desa ada tugas diluar terkait tugas desa setidaknya kantor desa tidak boleh kosong dalam hal pelayanan masyarakat. Begitu juga yang di sampaikan oleh Bayu (kasipem) kecamatan saat ditemui awak media ini menjelaskan bahwa jam masuk kerja aparatur desa mulai jam 07.00 wib. @Hary/catur