Malang,BeritaTKP.com – Aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur, berujung ricuh pada Minggu (23/3/2025) malam. Massa aksi yang berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang terlibat bentrokan dengan aparat keamanan, hingga menyebabkan kebakaran akibat lemparan molotov.

Menurut rilis dari Aliansi Suara Rakyat (ASURO), sejumlah korban berjatuhan dalam insiden tersebut.

Hingga pukul 21.25 WIB, diperkirakan ada 6 hingga 7 orang peserta aksi yang dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka. Selain itu, sekitar 10 orang massa aksi dilaporkan hilang kontak, sementara 3 orang lainnya telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Polisi :7 Aparat Terluka

Kericuhan juga menyebabkan korban di pihak aparat keamanan. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa tujuh aparat mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut.

“Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisiu dan satu orang TNI,” ujar Yudi saat dikonfirmasi pada Minggu malam.

Dengan demikian, total korban luka-luka dari kedua belah pihak mencapai sekitar 14 orang.

Situasi mulai memanas ketika massa  aksi melemparkan dua bom molotov ke arah Gedung  DPRD Kota Malang.

Akibatnya,kobaran aparat muncul di area teras depan  Gedung.Petugas Pemadam Kebakaran  (PMK) Kota  Malang segera dikerahkan dan  berhasil memadamkan api sebelum merembet lebih jauh.

Selainitu,massa juga membakar seragam TNI sebagai bentuk simbolis penolakan  terhadap RUU TNI.Tak hanya itu,Pos jaga di depan Gedung DPRD turut menjadi sasaran perusakan.

Akibatnya, kobaran api muncul di area teras depan gedung. Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang segera dikerahkan dan berhasil memadamkan api sebelum merembet lebih jauh. Selain itu, massa juga membakar seragam TNI sebagai bentuk simbolik penolakan terhadap RUU TNI. Tak hanya itu, pos jaga di depan Gedung DPRD turut menjadi sasaran perusakan.

Aksi Trending di Media Sosial

Kericuhan dalam aksi unjuk rasa ini7 mendapat perhatian luas dari warganet. Tagar seperti #Malang dan #PeringatanDarurat menjadi trending topic di media sosial, dengan banyak pengguna membagikan video dan laporan langsung dari lokasi kejadian.

Setelah bentrokan terjadi, aparat kepolisian dan TNI dikerahkan untuk membubarkan massa aksi serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Menurut rilis ASURO,7 tindakan represif dari aparat terjadi selama proses pembubaran, termasuk dugaan kekerasan fisik dan verbal terhadap peserta aksi.

“Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul, dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers, serta pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mengalami pemukulan, kekerasan seksual, dan ancaman pembunuhan secara verbal,” demikian bunyi rilis ASURO pada Minggu malam.

Selain itu, sejumlah perangkat elektronik dan alat medis yang digunakan tim medis turut dirampas oleh aparat.

Setelah beberapa jam berlangsung, situasi di sekitar Gedung DPRD Kota Malang mulai berangsur kondusif pada pukul 18.50 WIB. Massa aksi secara perlahan mundur ke arah Jalan Kertanegara, sementara aparat keamanan tetap bersiaga untuk memastikan ketertiban di lokasi kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait jumlah pasti korban maupun perkembangan lebih lanjut dari para peserta aksi yang dilaporkan hilang kontak.(red/imm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here