JAYAPURA: BERITA- TKP. COM – Demonstrasi penolakan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) diPapua kembali terjadi pada hari ini 10 Mei 2022 di Kota Jayapura Papua.SELASA- 10/05/2022.

Demo yang diprakarsai oleh kelompok yang menyebut- mereka, Petisi Rakyat Papua (PRP) tersebut tidak menggantongi izin dari pihak Kepolisian karena tidak memenuhi syarat formal sesuai aturan yang berlaku.

Untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan Korem 172/PWY mensiagakan sebanyak 2 Satuan- Setingkat Peleton (SST), dengan pembagian 1 SST diperbantukan guna membackup Polresta Jayapura dan 1 SST disiagakan- diMakorem 172/PWY.

Perbantuan- perkuatan tersebut sesuai dengan permintaan dari Polda- Papua melalui surat Nomor : B/1176/V/OPS.1.3/2022 tanggal 8 Mei 2022 perihal Pengerahan- Personel BKO kepada Panglima Kodam XVII/Cenderawasih yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Korem 172/PWY.

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya menyiapkan personel dari Makorem dan juga Babinsa dari Kodim 1701/Jayapura untuk membantu perkuatan- pihak Kepolisian dalam mengantisipasi perkembangan dan situasi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat tersebut.

Kepada masyarakat Kota Jayapura dan sekitarnya Danrem berharap agar tidak- terprovokasi dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut Menurutnya kegiatan tersebut tidak bermanfaat dan hanya merugikan diri sendiri dan orang lain- Yang perlu dilakukan saat ini adalah bergandengan tangan untuk Papua aman dan- damai Dan apabila ingin menyampaikan aspirasi harus sesuai dengan persyaratan yang telah diatur dalam undang- undang.

Dari pantauan yang di lapangan terlihat massa demonstrasi yang terdiri dari Mahasiswa dan masyarakat umum tersebut bersikeras melakukan demonstrasi meski dengan kekuatan massa yang tidak besar sehingga aparat kepolisian melakukan pembubaran secara paksa. Hingga siang hari-  demontrasipun berakhir dengan aman- Ungkapnya (ENNY S).