Demi Kepercayaan Masyarakat, Pemekab Pasuruan Lakukan Transparansi Dana Desa

279

Pasuruan, BeritaTKP.Com – Demi kepercayaan dan keterbukaan terhadap masyarakat kepada pemerintah kabupaten pasuruan, Pemkab  meminta seluruh jajaran pemerintah desa transparan dalam pengelolaan dana desa. Semua desa diwajibkan memasang baliho laporan penggunaan dana desa.

Tri Agus Budiharto selaku Kepala Badan Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat (Bappemas) Kabupaten Pasuruan mengujarkan bahwa hal ini dilakukan agar penggunaan dana desa bisa dikontrol dan diawasi oleh masyarakat di desa-desa.

Ia juga menjelaskan setiap desa wajib memasang minimal satu baliho transparansi dana desa di tempat umum. Baliho tersebut berisi seluruh penggunaan dana desa, baliho tersebut Bisa dipasang di pinggir jalan, depan balai desa dan tempat lain asalkan bisa dilihat dan dibaca warga.

“Dengan adanya baliho transparansi dana desa akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah desa. Dengan begitu, warga akan terdorong berpartisipasi dalam pembangunan.Sampai saat ini pencairan tahap pertama dana desa sudah sudah hampir tuntas. Dari 341 desa tinggal, 8 desa yang belum pencairan karena belum memenuhi persyaratan.Kami yang melakukan verifikasi, selanjutnya pencairan dilakukan (DPKD) Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan,” Ujar Agus. @ariwan