Demi Kebutuhan Sehari Hari, Pengangguran Jambret Wanita Labil

222

z93247Tuban, BeritaTKP.Com – Dzulkifli (21), warga Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan diciduk oleh petugas Sat Reskrim Polres Tuban lantaran ia menjadi tersangka penjambretan dengan sasaran pengendara sepeda motor yang masih labil dalam berkendara.

Dzulkifli penjambret yang jalanan yang biasa beraksi di wilayah Tuban ini dibekuk di rumah istrinya setelah berhasil merampas tas milik karyawati salah satu hotel di Kabupaten Tuban “Pelaku kita tangkap saat berada di rumah istrinya. Dia mengaku melakukan kejahatan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Kapolres Tuban , AKBP Fadly Samad.

Penangkapan tersebut bermula setelah petugas mendapatkan laporan dari salah satu korban penjambretan pengangguran tersebut dan korban yang mengetahui ciri-ciri dari pelaku tersebut melaporkanya , dari laporan tersebut petugas pun langsung menelusuri jejak pelaku dan petugas berhasil menangkap pelaku di rumah istrinya.

Saat proses pemeriksaan ia mengaku beraksi sendirian dalam menjalankan aksinya menjambret dan modus yang digunakan oleh pelaku yakni dia selalu standby di jalanan sekitar alun-alun untuk mencari wanita yang berkendara sendirian dan terlihat membawa barang-barang berharga yang mudah untuk dirampas.

Dan dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penjambretan yang dilakukan pelaku di Kecamatan Plumpang, Semanding, dan tiga TKP di Kecamatan Kota Tuban berupa tiga buah Handphone, satu Laptop dan juga tas milik korban.   @rief