Tuban, BeritaTKP.com – Akibat terlilit utang bank plecit (Bank Keliling) seorang wanita di Tuban terpaksa harus berurusan dengan polisi karena ketahuan nekat mencuri motor. Wanita itu berinisial S (44) warga asal Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Kapolsek Bancar, AKP Darwanto mengatakan, kami berhasil menangkap pelaku pencuri motor. Pelaku mengaku aksi pencurian ini telah berlangsung selama 7 kali dengan 7 lokasi yang berbeda. 7 lokasi itu adalah 5 titik di Kecamatan Bancar, 1 titik di Jatirogo dan 1 titk di Rembang. Saat melakukan aksinya yang ke-7 pelaku sempat terekam CCTV.
“Terungkapnya kasus ini setelah slah satu korban pemilik rumah di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar mengaku kemalingan sepeda motor dan melaporkan ke Polsek setempat,” jelas AKP Darwanto, Jumat, (17/1/2025).
Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian langsung mencari kebaradaan pelaku. Saat petugas berhasil menemukan pelaku. Petugas langsung mengamankan pelaku. Kemudian pelaku langsung dimintai keterangan dan mengaku jika mencuri motor dilakukan karena terlilit utang banyak di bank plecit dan renternir.
“Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian ini sendiri karena pelaku punya utang di bank plecit semacam rentenir gitu, sehingga nekat mencuri motor untuk bayar hutang,” terang AKP Darwanto.
Rupanya, 6 motor yang dicuri ternyata digadaikan ke penadah di wilayah Bulu, Kabupaten Tuban. Dari keterangan pelaku, dia memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci motor. Untuk mencari sasaran, dirinya berkeliling lebih dahulu. (sy/red)